1. Persyaratan untuk menjadi KONGRES IMAKIPSI
ke-VI adalah sebagai berikut :
a.
Delegasi
dari Perguruan Tinggi yang terdapat pada Daftar Peserta maksimal minimal 3 Orang dari masing-masing Perguruan Tinggi.
b.
Membawa
Surat Keterangan Pendelegasian dari Senat atau BEM FKIP masing-masing Perguruan
Tinggi.
c.
Membawa
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), jaket almamater, dan poto 3x4
sebanyak 2 lembar.
d.
Mengisi formulir pendaftaran
e.
Dikenakan
kontribusi sebesar Rp 400.000/orang dengan fasilitas penginapan, hand out, transportasi, sertifikat, ID Card, konsumsi dan Field
Trip
dll.
f.
Peserta
diharapkan konfirmasi ke Panitia untuk jumlah dan nama delegasi dari
masing-masing Perguruan Tinggi selambat-lambatnya tanggal 10
Januari 2012.
2. Pendaftaran
ditutup selambat-lambatnya tanggal 10 Januari 2012. Pendaftaran bisa dilakukan
a. lewat
SMS ke no 085267488469 dengan format:
Ketik (asal Universitas)
1. (nama delegasi)_(contact person)
2. (nama delegasi)_(contact person)
3. (nama delegasi)_(contact person)
b. dengan mengirimkan langsung formulir
pendaftaran yang telah diisi ke email guruku_bemfkip@ymail.com
3. Pada
saat registrasi ulang di tempat pelaksanaan kegiatan, diharapkan membawa bukti
pembayaran asli melalui rekening, formulir pendaftaran, dan poto 3x4 sebanyak
dua lembar
4. Pembayaran
dapat ditransfer melalui rekening
Atas nama : Marleni Dwi Lestari
No. rekening : 0181389587
Bank : BNI cabang Palembang
5. Kontribusi
juga dapat di lunasi pada saat registrasi ulang di tempat pelaksanaan
6.
Tata
tertib peserta Kongres
Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia ke-VI
a.
Peserta
Kongres
Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia ke-VI adalah yang namanya telah terdaftar pada panitia
pelaksana dan telah memenuhi persyaratan peserta.
b.
Peserta
wajib datang 15 menit sebelum acara dimulai dan mengisi daftar hadir.
c.
Selama
mengikuti kegiatan perserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan (dengan jas
almamater, sepatu dan kemeja).
d.
Peserta
dilarang membawa senjata tajam / api, NARKOBA dan minuman keras. Apabila
dilanggar, maka peserta tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan.
e.
Peserta
wajib menjaga barang – barang milik pribadi. Apabila terjadi kehilangan tidak menjadi tanggung jawab
panitia pelaksana.
f.
Hal
– hal yang belum ditentukan akan diatur
kemudian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar